Breaking News
Home / Berita / Kadishutda hadiri Pertemuan HLM TPID dan Pengukuhan TP2DD Prov. Sulut

Kadishutda hadiri Pertemuan HLM TPID dan Pengukuhan TP2DD Prov. Sulut

Gubernur Olly Dondokambey didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen menghadiri Pertemuan “High Level Meeting” (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Prov. Sulut 2021 dan mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Prov. Sulut, di Ruang Tondano Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Prov. Sulut pada Rabu (30/3).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BI Perwakilan Prov. Sulut dihadiri oleh Para Kepala Daerah dan Kepala SKPD se-Sulut serta perwakilan BUMN, Bulog dan OJK. Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rainier Dondokambey, S.Hut yang juga turut hadir dalam acara tersebut, resmi dikukuhkan sebagai anggota TP2DD.

Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Gubernur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Daerah dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam acara tersebut.

Gubernur juga mengatakan TP2DD merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena mendorong masyarakat manfaatkan transaksi digital serta minimalkan pembayaran tunai.

Oleh karena itu Gubernur Olly menyarankan agar TP2DD dapat segera dibentuk di tingkat kabupaten dan kota di Sulut, karena manfaatnya sangat banyak, di antaranya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya bersyukur dari 34 provinsi di Indonesia, baru 7 provinsi (yang membentuk TP2DD) dan salah satunya adalah provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Gubernu

Gubernur Olly juga menekankan bahwa pentingnya sinergitas antar pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian di Sulut.

“Dengan memiliki visi yg sama dalam rangka meningkatkan perkonomian masyarakat Sulawesi Utara, Kami mengharapkan kesepakatan kita bersama dalam memajukan ekonomi provinsi Sulawesi Utara untuk masyarakat,” pungkasnya.

Check Also

Satu Periode Memimpin Sulawesi Utara, ODSK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut-turut …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 13 =