Breaking News
Home / Berita / PELESTARIAN CEMPAKA SEBAGAI KAYU ENDEMIK SULUT MULAI DIGALAKKAN OLEH DISHUTDA

PELESTARIAN CEMPAKA SEBAGAI KAYU ENDEMIK SULUT MULAI DIGALAKKAN OLEH DISHUTDA

BENTUK FORUM CEMPAKA SULAWESI UTARA SEBAGAI LANGKAH AWAL UPAYA KONSERVASI CEMPAKA

Cempaka, pohon endemik Sulawesi Utara

Cempaka jenis Magnolia elegans dan Elmerillia ovalis, merupakan pohon lokal endemik yang tumbuh subur pada hutan-hutan alam di Sulawesi Utara. Habitat ideal untuk pertumbuhannya adalah daerah beriklim tropis pada dataran rendah hingga ketinggian mencapai 1.600 mdpl.

Kayu cempaka di Sulawesi Utara dimanfaatkan sebagai bahan baku industri pembuatan rumah tradisional, alat musik, perahu, dan perabotan, sehingga permintaan akan kayu cempaka terus meningkat sejalan dengan tingginya permintaan akan produk-produk tersebut, bukan hanya dari pasar domestik tapi juga dari pasar internasional.

Dalam rangka menjamin kesinambungan produksi industri berbahan baku kayu cempaka, maka diperlukan strategi pengelolaan tanaman cempaka, karena pohon endemik Sulawesi Utara ini sudah terancam punah pada habitatnya.

Dilatarbelakangi hal tersebut maka pada Kamis, 25 Juni 2020, Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama stakeholders terkait, dalam Focus Group Discussion (FGD) virtual bertajuk “Inisiasi Pembentukan Forum Cempaka di Sulawesi Utara” membahas tentang pembentukan Forum Cempaka yang bertujuan untuk menciptakan wadah koordinasi dan komunikasi antar stakeholders serta mitra produktif bagi Pemerintah Daerah.

Kadishutda, Drs. Marhaen Tumiwa, M.Pd, di dampingi Sekdishutda, Rainier Dondokambey, S.Hut, dalam FGD Pembentukan Forum Cempaka di Sulawesi Utara

FGD yang juga melibatkan unsur peneliti dari Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Manado, akademisi, petani cempaka dan pengusaha pengguna kayu cempaka ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Marhaen Tumiwa, M.Pd, didampingi Sekretaris Dinas, Rainier Dondokambey, S.Hut, yang bertindak sebagai moderator. 

Para Peserta FGD virtual Pembentukan Forum Cempaka
di Sulawesi Utara

Dalam arahannya, Kadishutda berharap forum ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan cempaka di Sulawesi Utara yang nantinya dapat menjamin keberlangsungan tersedianya bahan baku bagi industri. Hal yang sama disampaikan oleh Sekretaris Badan Litbang dan Inovasi Kementerian LHK, Dr. Ir. Sylvana Ratina, M.Si, yang menjadi salah satu narasumber.

Sekretaris Badan Litbang dan Inovasi Kementerian LHK,
Dr. Ir. Sylvana Ratina, M.Si
Wakil Bupati Minahasa Utara, Ir. Yopi Lengkong, M.Si

Sementara Wakil Bupati Minahasa Utara, Ir. Yopi Lengkong, M.Si. selaku stakeholder pelaku usaha budidaya cempaka, mengharapkan forum ini dapat menyatukan persepsi, semangat dan komitmen serta meningkatkan kemauan dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian Cempaka di Sulawesi Utara.

Persemaian Bibit Cempaka

Check Also

Satu Periode Memimpin Sulawesi Utara, ODSK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut-turut …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × three =