Breaking News
Home / Berita / Gandeng WCS-IP, Dishutda Sulut Gelar Pelatihan SMART Patrol dan RBM

Gandeng WCS-IP, Dishutda Sulut Gelar Pelatihan SMART Patrol dan RBM

Pandemi Covid-19 berimbas pada refocusing dan realokasi dalam penganggaran pemerintah serta penghematan dan efisiensi belanja, yang mengakibatkan terhentinya beberapa kegiatan yang tidak dalam koridor prioritas penanganan Covid-19.

Kendati demikian kondisi ini tidak menyurutkan semangat Dishutda dalam menjaga dan mengelola kawasan hutan Sulut secara lestari. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Kehutanan Daerah Prov. Sulut, Rainier Dondokambey, S.Hut, Dishutda terus mencari ruang inovasi untuk tetap dapat berkarya di tengah masa pandemi, salah satunya lewat kerjasama dengan WCS-IP (Wildlife Conservation Society Indonesia Program). Kerjasama tersebut dalam bentuk pelaksanaan kegiatan Pelatihan Sistem SMART (Spatial Monitoring and Reporting Tool) dan RBM (Resort Based Management).

SMART Patrol merupakan sistem yang dapat memaksimalkan kegiatan patroli pengamanan kawasan hutan dengan menggunakan kekuatan data dan informasi, berupa data spasial lokasi, data observasi fauna dan data aktivitas manusia dalam kawasan, serta data waktu patroli. Sedangkan RBM merupakan pendekatan pengambilan keputusan pengelolaan kawasan di tingkat tapak yang didasarkan data dan informasi lapangan yang dikumpulkan oleh petugas resort yang dikompilasi dan dipadukan dalam baseline information system.

Kegiatan pembukaan pelatihan ini dilaksanakan di TAHURA Gunung Tumpa H.V Worang ini dihadiri oleh Ir. Herman Teguh dari WCS, para pejabat struktural Dishutda, dan peserta pelatihan, dibuka langsung oleh Kadishutda Sulut pada tanggal 12 Oktober 2020.

Dalam sambutannya Kadishutda sangat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan dalam melakukan patroli, sehingga dapat mengeliminir aktivitas-aktivitas illegal dalam kawasan hutan.

Mengingat protokol Covid 19 yang mewajibkan jaga jarak maka kelas pelatihan dibagi dalam dua periode yakni tanggal 12 s/d 16 Oktober 2020 dan tanggal 19 s/d 24 Oktober 2020.

Check Also

Satu Periode Memimpin Sulawesi Utara, ODSK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut-turut …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten + four =