Breaking News
Home / Berita / Satu Periode Memimpin Sulawesi Utara, ODSK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Satu Periode Memimpin Sulawesi Utara, ODSK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut-turut atau selama satu periode berhasil diraih oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,S.E. dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw (OD-SK) dalam memimpin Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Opini WTP tersebut diserahkan oleh Anggota IV BPK RI, Isma Yatun kepada Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur Sulut yang disaksikan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi dan seluruh Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Sulut diantaranya Kepala Dinas Kehutanan Daerah Prov. Sulut Rainier N. Dondokambey, S.Hut pada Rapat Paripurna dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020 di DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).
Diraihnya Opini WTP ini, maka Pemprov Sulut sudah mengantongi opini WTP tujuh kali secara berturut-turut. Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan apresiasi terhadap Kinerja Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sulut tentu didalamnya Dinas Kehutanan Daerah sebagai bagian dari Pemerintah Sulawesi Utara dalam mempertahankan Opini WTP ini, dimana terdapat komitmen untuk konsisten dalam pengelolaan keuangan Pemprov Sulut yang akuntabel dan transparan.
Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada jajaran BPK RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran 2020, dan juga mengapresiasi sinergitas antara Pemprov dan DPRD dalam membangun daerah, memajukan bangsa, dan mensejahterakan masyarakat.

Check Also

APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN/RAZIA PETI

Dinas Kehutanan Daerah bersama beberapa Stakeholder yang terkait dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup mengikuti …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × five =