Breaking News
Home / Berita / PERGUB NO. 44 TAHUN 2020 TERBIT, SULUT BERSIAP NEW NORMAL

PERGUB NO. 44 TAHUN 2020 TERBIT, SULUT BERSIAP NEW NORMAL

Mewabahnya virus Corona menuntut pemerintah bersikap tegas untuk melindungi segenap masyarakat agar selamat dari pandemi Covid-19 namun juga selamat dari keterpurukan ekonomi.

Dilatarbelakangi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 (AKB M2PA Covid-19). 

Gubernur menegaskan agar masyarakat dapat menaati peraturan ini sebagai bentuk sayang kepada keluarga, sayang sesama, dan sayang dengan tanah tercinta Sulawesi Utara.

Mematuhi aturan dalam tatanan baru kehidupan sosial tersebut sangat perlu ditanamkan pada setiap individu agar tercipta keseragaman pola pikir dan perilaku dalam menjalankan aktifitas sehari-hari di berbagai segi kehidupan masyarakat. Aktifitas yang kembali normal setelah mengalami isolasi, dalam bentuk tatanan baru mengikuti protokol kesehatan untuk beradaptasi dan melawan Covid-19 adalah cara hidup baru yang dikenal dengan New Normal.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, juga mengajak masyarakat beradaptasi dengan situasi saat ini, dengan bersama-sama taat pada aturan yang ada, karena adaptasi adalah pilihan terbaik saat ini, sebagai bentuk perlawanan terhadap pandemi yang menggerogoti semua sendi kehidupan masyarakat.

Menanggapi positif diberlakukannya Peraturan Gubernur ini, Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Marhaen Tumiwa, M.Pd mengatakan bahwa New Normal adalah sebuah keniscayaan dalam menghadapi pandemi ini, untuk mengubah tatanan kehidupan masyarakat menjadi produktif namun aman dari Covid-19. Pelaksanaan Pergub ini akan berhasil apabila masyarakat Sulut disiplin melakukan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak sosial (social and physical distancing) dan cuci tangan memakai sabun dengan benar.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rainier Dondokambey, S.Hut menambahkan bahwa penyesuaian diri dan pembiasaan protokol kesehatan dalam bekerja perlu dilakukan dan terus diupayakan hingga menjadi habituasi. Sekdishutda juga mengajak ASN untuk tetap memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas sekalipun ditengah pandemi.

Check Also

Satu Periode Memimpin Sulawesi Utara, ODSK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut-turut …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × two =